Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pasaman Barat merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi strategis dalam upaya perlindungan masyarakat dari bahaya kebakaran dan situasi kedaruratan lainnya. Wilayah Kabupaten Pasaman Barat yang luas, dengan topografi bervariasi mulai dari pegunungan, perkebunan, hingga kawasan pesisir, memerlukan sistem kerja pemadam kebakaran yang tangguh, responsif, dan tersebar secara merata.
Struktur organisasi Damkar Pasaman Barat disusun dengan pendekatan fungsional dan wilayah, guna memastikan bahwa setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas memimpin seluruh kegiatan dan kebijakan strategis dalam lingkup dinas. Ia bertanggung jawab dalam merumuskan program kerja, menyusun kebijakan teknis, serta memastikan pelayanan publik di bidang kebakaran dan penyelamatan berjalan optimal. Kepala Dinas juga menjalin sinergi dengan stakeholder seperti BPBD, TNI, Polri, Dinas Sosial, perusahaan perkebunan, dan masyarakat sipil.
2. Sekretariat
Sekretariat berfungsi sebagai penunjang administratif dan pengelola internal organisasi. Terdiri dari:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Perencanaan dan Pelaporan
-
Subbagian Keuangan dan Aset
Unit ini bertugas mengatur manajemen SDM, menyusun rencana anggaran, mengelola logistik administratif, serta mendukung pelaporan dan evaluasi kerja secara berkala.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini bertugas meminimalkan potensi terjadinya kebakaran melalui edukasi dan pengawasan teknis. Subunit di bidang ini meliputi:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan
-
Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi Gedung dan Kawasan
-
Seksi Simulasi dan Relawan Tanggap Darurat
Kegiatan bidang ini mencakup pelatihan masyarakat dan pelajar, inspeksi alat pemadam di fasilitas publik, serta pembentukan relawan damkar desa.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Sebagai garda terdepan, bidang ini bertugas menangani insiden kebakaran dan evakuasi non-kebakaran seperti banjir, kecelakaan, dan pohon tumbang. Subunitnya terdiri dari:
-
Seksi Pemadaman dan Rescue
-
Seksi Evakuasi dan Pertolongan
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Kebakaran Khusus
Regu operasional dibagi ke dalam sistem shift 24 jam dan dilengkapi dengan kendaraan, APAR, tabung oksigen, dan alat evakuasi sesuai standar nasional.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini mendukung kesiapan operasional melalui pengelolaan peralatan dan teknologi informasi. Subunitnya:
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat Berat
-
Seksi Teknologi Informasi dan Sistem Komunikasi
Pemanfaatan sistem pelaporan digital, pemetaan titik rawan kebakaran, dan penguatan komunikasi antara pos pemadam menjadi prioritas bidang ini.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Untuk memperluas jangkauan layanan, Damkar Pasaman Barat membentuk beberapa UPT atau Pos Pemadam di kecamatan-kecamatan strategis seperti Simpang Empat, Luhak Nan Duo, Talamau, dan Kinali. Pos ini dilengkapi regu siaga dan fasilitas pemadam lengkap guna menjamin respons cepat terhadap laporan dari masyarakat.
Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pasaman Barat siap memberikan pelayanan yang profesional, tangguh, dan responsif, dalam mewujudkan masyarakat yang aman, siaga, dan tangguh terhadap kebakaran serta keadaan darurat lainnya.